IndonesiaNew, BALI – – Hampir seluruh wilayah di Indonesia di era pandemi covid-19 pasti menutup maupun membatasi restoran hingga tempat penginapan sekaligus. Hal ini tidak berlaku di Yogyakarta.
“Kami punya kebijakan tersendiri, di Yogyakarta kami selaku Pemerintah Yogyakarta tidak pernah memberi instruksi untuk menutup restoran maupun hotel maupun tempat lain yang dikunjungi,” tegas Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Nusa Dua, Bali, belum lama ini.
Baginya, restoran dan hotel yang tidak buka karena pemilik hotel maupun restoran memiliki kesadaran tersendiri akibat kehadiran pandemi covid-19 tersebut.
“Jika pihak hotel dan restoran merasa sudah tidak kuat lagi untuk menutup hotel dan restorannya, dan merasa harus kembali beroperasi, pihak keraton tidak pernah membatasi,” urainya lagi.
Ditambahkannya, hotel dan restoran yang tutup tidak terlepas dari kesadaran pihak pengelola mengenai pentingnya kesehatan.
“Bilamana selepas tiga bulan mereka (pihak hotel dan restoran-red) ingin buka kembali tentu tidak masalah. Jika tidak membuka kembali tentu berdampak pada perekonomian mereka,” paparnya.
Lantas, bagaimana dengan hotel maupun penginapan yang memiliki fasilitas kolam renang? “Hal tersebut berkaitan dengan teknis dan itu bukan wewenang saya sebagai Gubernur, itu haknya asosiasi karena perihal teknis perhotelan yang bertanggung jawab adalah PHRI dan ASITA,” tukasnya.



Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.